SOSIOLOGY HUKUM

  • SOSIOLOGY HUKUM

Di tulis oleh : Mr.Tjung teck

Program Pasca Sarjana S.1 ilmu hukum Universitas Terbuka Kuliah online Internet(Universitas 17 Agustus 1945 UNTAG) jakarta

Sosiology hukum merupakan ilmu yang mempelajari tentang sosiology hukum dari kehidupan sehari-hari dari umat manusia yang banyak terjadi di dalam kehidupan itu sendiri dimana umat manusia yang tidak luput oleh perkembangan jaman dan tidak menunggu waktu yang berjalan terus dan menerus dimana semua kehidupan itu membutukan akan suatu kehidupan hukum yang berlaku dan saling berhubungan dengan sesama dari kehidupan hukum itu,namun banyak hal bisa di lihat berupa semua kehidupan manusia dapat dijadikan sebuah pedoman hidup dimana semua hukum yang berlaku tidak luput dari sosia yang berkembang disaat itu untuk perlindungan akan hukum yang berlaku disaat itu,supaya semua kehidupan akan hukum dapat bekerja dengan melihat sosial dari membantu hukum yang telah tercipta dan berlaku sebagai hukum yang berlaku untuk masyarakat umum dan pribadi,sosial akan berbuat baik untuk menolong dalam kehidupan hukum yang kurang baik dan sosial untuk perlindungan hukum dari setiap pelangaran hukum dan tentunya sosial dari pelindungan dari yang menciptakan hukum dan perlindungan yang melanggar hukum juga terjamin akan perlindungan hukum akibat perbuatan kesalahan akan hukum itu sendiri sehingga hukum dapat berfungsi sebagai perlindungan hukum baik dan hukum buruk dari pelanggaran hukum,jadi kedua hukum ini akan tercipta dengan hukum sosial dari perlindungan hukum itu sendiri.


sosiology hukum banyak kita jumpai di kehidupan masyarakat ini dengan melihat aktifitas sehari-hari baik dari daerah,penduduk setempat yang mempunyai keyakinan dalam hidup saling mempertahankan kehidupan seperti persaingan hidup yang kala kali terjadi di dalam persaingan hidup dalam ekonomi,politik,sosial,moral,prilaku,sifat, yang dalam arti mencari nafka untuk keluarga,sehingga bisa terjadi bermacam=macam sosial yang timbul di saat itu dengan tentunya bisa terjadi pelangaran hukun masyarakat dan lingkungan,walaupun semua itu bisa terjadi ada juga yang bersosialisasi dengan membantu secara sosial untuk pelindungan masyarakat atas hukum yang berlaku di saat itu dengan seperti kehidupan di dalam masyarakat yang kurang mampu yang hidup dalam satu kehidupan dan bersosial untuk pelindungan hukun dan juga ada pelangaran hukun dengan tujuan memperbaiki tarap hidup dalam masyarakat itu.
contonya seperti :
1.kutipan dari media cetak

Monumen koin “keadilan” di Medan
Warta - Medan
WASPADA ONLINE

MEDAN - Sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus hukum yang dialami Prita Mulyasari, monumen koin “keadilan” segera dibangun di Medan. Anggota DPD RI asal Sumut, Rahmad Shah, yang memprakarsai pembuatan monumen yang terbuat dari uang koin tersebut.

“Saya akan bangun monument itu dan saya bersedia membeli koin-koin bantuan masyarakat untuk Prita Mulyasari. Saat ini sudah terkumpul lebih kurang Rp600 juta,” katanya, tadi malam.

Menurutnya, bangunan semacam monumen Hak Asasi Manusia (HAM) bersejarah itu juga bagian dari dukungan dan bantuan masyarakat kota ini terhadap Prita, seorang ibu rumah tangga, dituduh melakukan pencemaran nama baik karena telah menulis keluhan terhadap pelayanan pihak Rumah Sakit Omni Internasional melalui surat elektronik.

Prita sendiri divonis pengadilan untuk membayar denda sebesar Rp204 juta karena telah mencemarkan nama baik rumah sakit itu.

Menurutnya, pembuatan monumen koin ini penting agar menjadi kenangan bagi generasi muda mendatang. “Begitulah susahnya memperjuangkan HAM di Indonesia seperti Prita,” ujarnya.

Kenapa hal ini penting? Diakui, dirinya pernah mengalami hal yang sama. Kasus tanah yang dialaminya dulu diperjuangkannya selama bertahun-tahun. “Ini akibat permainan oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.
(dat06/waspada)

2.kutipan dari media cetak

MEDAN - Dalam rangka memperingati hari Juang Kartika Tahun 2009, prajurit Kodam I/BB wilayah Medan sejumlah 300 orang prajurit mendonorkan darah, dan melakukan khitanan massal kepada 60 orang anak masyarakat kurang mampu di Rumkit Tk II Putri Hijau Medan.

Aster Kasdam I/BB, Kolonel Inf IGKB Wicitra Wisnu, pagi ini, mengatakan, kegiatan donor darah dan khitanan massal itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari juang kartika tahun 2009.

Tujuannya, adalah guna membantu masyarakat yang kurang mampu membiayai anaknya untuk melaksanakan khitanan serta menyediakan stok darah di PMI yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Pelaksanaan bhakti sosial ini, katanya, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengobatan gratis, dan salah satu wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan serta kesetiakawanan sosial.

Sehingga terciptalah masyarakat yang mandiri dan sehat serta mampu mencegah masalah-masalah yang dihadapi sehingga terciptalah kemanunggalan TNI-Rakyat yang mantap dengan cara terus menerus memupuk kebersamaan dan kekeluargaan.
(dat06/wol-rls)